![]() |
| Rapat pembahasan sengketa lahan pembangunan gedung baru DPRD Kalsel di Banjarbaru, Rabu (4/3/2026) |
OKEJA.COM, BANJARMASIN - Persoalan sengketa lahan pembangunan gedung baru DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru mulai menemukan titik terang.
Komisi I DPRD Kalsel merekomendasikan pembentukan tim khusus untuk mempercepat penyelesaian sengketa aset milik pemerintah daerah tersebut.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat. Ia menyampaikan bahwa terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus dalam rekomendasi tersebut.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kalsel telah menggelar rapat pembahasan terkait sengketa lahan pembangunan gedung baru DPRD di Banjarbaru.
Rapat yang digelar pada Rabu (4/3/2026) tersebut merupakan pertemuan kedua bersama sejumlah SKPD terkait guna memperdalam langkah penyelesaiannya.
Dalam rekomendasi tersebut, Komisi I DPRD Kalsel mendorong pembentukan Tim Penyelesaian Sengketa Lahan dan Penataan Ulang Kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel.
Tim ini diharapkan melibatkan pemerintah daerah melalui SKPD terkait, instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Republik Indonesia, serta aparat penegak hukum lainnya.
Selain itu, Komisi I juga merekomendasikan percepatan proses sertifikasi terhadap lahan milik pemerintah daerah yang secara administratif telah dinyatakan clean and clear (CnC).
Adapun poin ketiga dalam rekomendasi tersebut adalah kewajiban tim untuk menyampaikan laporan perkembangan setiap satu bulan sekali, dengan target penyelesaian sengketa dalam jangka waktu enam bulan.
“Kita berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tercipta kepastian hukum dan ketertiban masyarakat di Banua,” ujar Rais.
Penulis : Akhmad
Editor : Fahri
