Pemprov Gaspol Suntik Modal Rp400 M untuk Bank Kalsel

 

Gubernur Kalsel dan Ketua DPRD Kalsel menandatangani persetujuan Raperda penyertaan modal Bank Kalsel

OKEJA.COM, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal Pemprov Kalsel kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran bank daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Banua.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang III Tahun 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK pada Selasa (25/11/2025).

Melalui Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, Gubernur Muhidin menjelaskan bahwa penambahan modal sebesar Rp400 miliar yang dialokasikan melalui APBD tahun anggaran 2026-2027 menjadi penguatan penting bagi skala ekonomi Bank Kalsel.

“Upaya ini kami lakukan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di Kalsel, sehingga perbankan daerah dapat memberi kontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan,” ujarnya.

Hasnuryadi juga memastikan bahwa Raperda penyertaan modal tersebut telah difasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

“Baik format maupun substansi Raperda ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tegasnya sambil mengapresiasi kerja sama DPRD dan Panitia Khusus.

Sebelumnya, Panitia Khusus melalui juru bicara sekaligus Wakil Ketua Pansus, Nor Fajri menyampaikan laporan hasil pembahasan. Ia mengawali sambutan dengan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda.

“Laporan ini merupakan hasil pembahasan intensif bersama eksekutif serta peninjauan lapangan untuk mencari masukan yang berkaitan dengan substansi Raperda,” ungkapnya.

Nor Fajri menjelaskan bahwa penambahan penyertaan modal Rp400 miliar akan dilaksanakan bertahap pada tahun anggaran 2026 dan 2027. Ia menegaskan dasar hukum kebijakan tersebut.

“Penambahan penyertaan modal ini dilaksanakan sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang mengamanatkan bahwa penyertaan modal daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini penting untuk meningkatkan pelayanan publik serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Penguatan permodalan Bank Kalsel menjadi langkah strategis guna memperbaiki kualitas layanan dan mendorong pengembangan perekonomian Banua,” tutupnya.

Penulis : Nadia

Editor : Fahri

Lebih baru Lebih lama