APBD 2026 Kalsel Ditetapkan, Prioritas Layanan Dasar Jadi Sorotan Utama

 

Pimpinan DPRD Kalsel bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel berfoto bersama seusai penetapan Raperda APBD 2026 Menjadi Perda

OKEJA.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi menetapkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna ke-28 yang digelar Selasa (25/11/2025). Penetapan ini menjadi bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah untuk tahun 2026.

Sebelum penetapan dilakukan, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK selaku pimpinan rapat, mempersilakan Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan hasil pembahasan RAPBD 2026. Laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muh. Alpiya Rakhman

Dalam laporannya, Alpiya menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD dilakukan secara mendalam dan terstruktur.

“Banggar bersama TAPD telah melakukan serangkaian rapat intensif untuk memastikan RAPBD 2026 tersusun komprehensif dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kondisi fiskal daerah. Tahun anggaran 2026, kata Alpiya, memerlukan penyesuaian belanja akibat menurunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Langkah penyesuaian ini diperlukan agar APBD tetap realistis, terukur, dan mampu menjangkau program-program prioritas.

Banggar juga memberikan sejumlah rekomendasi teknis, seperti optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja pemerintah, serta penguatan sektor pelayanan dasar yang harus menjadi fokus utama.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Muhidin menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD 2026 yang telah disepakati bersama. Ia menegaskan bahwa arah pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada sektor-sektor yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pemantapan ekonomi, dan konektivitas wilayah menjadi prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa industri, UMKM, pertanian, dan pariwisata akan terus diperkuat untuk meningkatkan daya saing daerah.
“Ini bagian dari upaya menghadapi tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banua,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Gubernur mengajak seluruh pihak menjaga sinergi dalam pelaksanaan APBD 2026 agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan disetujuinya Raperda APBD 2026 menjadi Perda, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Penulis : Nadia

Editor : Fahri

Lebih baru Lebih lama