Grand Design Kependudukan Kalsel 2025–2045 Ditetapkan

Foto Bersama Usai Penandatanganan Tanda Disahkannya Grand Design Kependudukan Kalsel 2025–2045


OKEJA.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel mengesahkan Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalsel Tahun 2025–2045 menjadi Perda, dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (12/11/2025).

Selain mengesahkan raperda dimaksud dalam Paripurna tersebut juga dilakukan persetujuan bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel Supian HK, serta dihadiri Gubernur Kalsel Muhidin, jajaran Forkopimda, dan kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Gubernur Muhidin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras menyelesaikan dua agenda tersebut.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalsel yang telah bekerja keras membahas dan menyetujui Propemperda 2026 serta Raperda Grand Design Kependudukan. Ini langkah penting untuk arah pembangunan Kalsel ke depan,” ujar Muhidin.

Ia menegaskan, Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045 menjadi pedoman kebijakan jangka panjang pemerintah daerah dalam mengelola pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kualitas SDM di Banua.

Selain itu, Muhidin menekankan pentingnya disiplin dalam perencanaan dan penyerapan anggaran agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun.

“Saya tekankan kepada seluruh SKPD agar bekerja tepat waktu dan menyerap anggaran sesuai rencana. Kalau tidak mampu melaksanakan anggaran dengan baik, siap dievaluasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menegaskan keputusan paripurna ini menunjukkan komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pembangunan daerah.

“Persetujuan Propemperda dan pengesahan Raperda Grand Design Kependudukan ini adalah bukti nyata sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Semua keputusan diambil demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalsel,” ujar Supian HK.

Ia juga berharap implementasi Grand Design Kependudukan 2025–2045 benar-benar dijalankan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah.

“Kami berharap program ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Harus diwujudkan dalam kebijakan nyata yang mendukung kesejahteraan dan peningkatan kualitas penduduk,” tambahnya.

Supian HK menegaskan, DPRD Kalsel akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan konstruktif agar pelaksanaan kebijakan daerah berjalan sesuai arah pembangunan yang telah disepakati.

Penulis : Nadia

Editor : Fahri

Lebih baru Lebih lama