![]() |
| Pimpinan DPRD dan Jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin Foto Bersama Usai Persetujuan Bersama APBD 2026 |
OKEJA.COM, BANJARMASIN - Pemerintah dan DPRD Kota Banjarmasin resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 setelah melalui pembahasan panjang.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna, Rabu (26/11/2025) dengan agenda Persetujuan Bersama Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026 serta Perda Kota Layak Anak dan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri menyampaikan, seluruh fraksi memberikan dukungan penuh terhadap penetapan anggaran tersebut.
“Seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarmasin telah menyetujui penetapan APBD 2026. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan pembangunan kota tetap berjalan,” ujarnya.
Dalam paparannya, ia menegaskan adanya perbedaan antara pendapatan dan belanja yang perlu segera disikapi.
“Pendapatan Rp2,1 triliun dan belanja Rp2,3 triliun, jadi ada selisih atau defisit sekitar Rp200 miliar yang harus kita atasi,” ujarnya.
Rikval menambahkan bahwa pemerintah kota perlu menyiapkan strategi untuk menekan defisit tersebut, terutama melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perbaikan kinerja perangkat daerah.
Rikval juga meminta agar seluruh catatan dan saran dari masing-masing fraksi dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah. Menurutnya, masukan tersebut penting untuk memastikan APBD tersusun secara lebih efektif dan tepat sasaran.
“Setiap masukan fraksi merupakan bagian penting dalam memperbaiki kualitas kebijakan anggaran, dan kami berharap pemerintah kota dapat menindaklanjutinya secara serius,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kualitas pelayanan publik meski terjadi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026. Ia menilai kondisi anggaran ini sebagai tantangan untuk meningkatkan kreativitas dan efisiensi kerja.
“Kami tidak ingin keterbatasan anggaran mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Justru ini momentum untuk memperkuat belanja yang benar-benar berdampak,” ucapnya.
Yamin memastikan program prioritas tetap berjalan, termasuk beasiswa pendidikan tinggi, perlengkapan sekolah gratis PAUD–SMP, penguatan layanan puskesmas, bedah rumah gratis, pembangunan sportarium, serta peningkatan layanan publik hingga tingkat RT.
Selain penetapan APBD, rapat paripurna juga menetapkan Perda Kota Layak Anak dan Perlindungan Perempuan dan Anak. Yamin menilai aturan tersebut penting untuk memperkuat jaminan perlindungan dan memastikan pemenuhan hak-hak anak di Banjarmasin lebih terarah.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rikval Fachruri serta dihadiri Wakil Wali Kota Hj Ananda, Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, para asisten, dan seluruh kepala SKPD.
Penulis : Rizal
Editor : Fahri
