DPRD Kalsel Tunda Pembahasan Stadion Internasional, Data Diminta Dilengkapi

 

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK memimpin rapat kerja bersama Komisi III dan IV terkait ekspose rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di Ruang Rapat Ismail Abdullah DPRD Kalsel, Selasa (3/3/2026)

OKEJA.COM, BANJARMASIN - Rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali bergulir setelah sempat tertunda.

DPRD Kalsel melalui Komisi III dan IV menggelar rapat kerja ekspose proyek tersebut, Selasa (3/3/2026), di Ruang Rapat Ismail Abdullah, Gedung B Lantai 4 DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, antara lain Tenaga Ahli Gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dispora, Kepala Bappeda, Kepala Dishub, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan.

Turut hadir perwakilan instansi vertikal dan organisasi olahraga seperti General Manager Bandara Syamsuddin Noor, Ketua KONI Kalsel, dan Ketua PSSI Kalsel.

Supian menegaskan, pembangunan stadion menjadi salah satu program prioritas dalam RPJMD Kalsel.

DPRD sebagai mitra pemerintah siap mendukung melalui fungsi penganggaran dan pengawasan agar proyek tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Namun, dalam rapat tersebut DPRD menilai paparan Dinas PUPR Kalsel masih minim data, terutama terkait dokumen AMDAL, status alih fungsi lahan, penanggung jawab pembangunan, hingga skema pengelolaan stadion ke depan.

“Kami beri waktu satu bulan untuk melengkapi semua data. Siapa yang bertanggung jawab, bagaimana perencanaannya, termasuk aspek konstruksinya harus jelas dalam rapat berikutnya,” tegas Supian.

Ia juga meminta dokumen AMDAL dan alih fungsi lahan seluas 29,7 hektare benar-benar dipaparkan secara rinci. Menurutnya, AMDAL menjadi aspek krusial karena menyangkut dampak positif dan negatif proyek terhadap lingkungan dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, menjelaskan pihaknya telah melaksanakan studi kelayakan dan AMDAL pada 2025.

Untuk pembebasan lahan stadion seluas 29,7 hektare, prosesnya sedang berjalan di kantor wilayah pertanahan dengan anggaran sekitar Rp65 miliar.

“Anggaran tanah kurang lebih Rp65 miliar. Ada sekitar 88 sertifikat lahan terdampak. Saat ini kami fokus pada pembangunan stadion terlebih dahulu. Untuk alih fungsi lahan lainnya akan berproses pada periode berikutnya karena tahapannya cukup panjang,” jelasnya.

Rapat ini menjadi penentu arah kelanjutan proyek stadion internasional yang digadang-gadang menjadi ikon olahraga baru di Kalsel.

Penulis : Nadia

Editor : Fahri

Lebih baru Lebih lama