![]() |
| Foto bersama usai penyerahan BK Award |
BANJARMASIN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memberikan BK Award kepada tujuh anggota DPRD Kalsel dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Jumat (2/1/2025).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen menjaga integritas, etika, serta marwah lembaga perwakilan rakyat.
Penghargaan diserahkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalsel, H. M. Rosehan Noor Bahri, S.H., kepada Athaillah Hasbi, S.Sos., S.H., H. Rahimullah, S.E., Firman Yusi, S.P., Ilham Noor, S.T., Habib Hamid Bahasyim, Dirham Zain, serta Halida Novia Sari, S.H., M.Kn.
Ketujuhnya dinilai memiliki kinerja dan kontribusi yang menonjol dalam menjalankan tugas, fungsi, hak, dan wewenang sebagai anggota DPRD.
Pemberian BK Award tersebut menjadi bagian dari agenda Rapat Paripurna DPRD Kalsel yang juga menandai penutupan Masa Sidang III Tahun 2025 serta pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026.
Pergantian masa sidang berlangsung khidmat dan menjadi momentum refleksi atas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD sepanjang tahun 2025.
Sementara pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 menandai dimulainya kembali agenda kerja DPRD dalam merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kalsel.
BK Award sekaligus menjadi pengingat bahwa kinerja politik tidak hanya diukur dari produktivitas kebijakan, tetapi juga dari sikap, etika, dan keteladanan.
Dengan dimulainya Masa Sidang I Tahun 2026, DPRD Kalsel diharapkan semakin berintegritas, responsif, dan konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat Banua.
Penulis : Nadia
Editor : Fahri
