Stadion Internasional Kalsel Disiapkan, Anggaran Lahan Rp65 Miliar

 

Suasana Konsultasi Publik Pengadaan Tanah pembangunan Stadion Internasional Provinsi Kalsel yang dihadiri pemilik lahan terdampak (Foto: MC Kalsel) 


OKEJA.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk pembangunan Stadion Internasional Provinsi Kalsel, di Ruang Rapat Dinas PUPR Kalsel, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan dukungan masyarakat sekaligus kelancaran proses pembangunan infrastruktur strategis daerah tersebut.

Konsultasi publik dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel Ariadi Noor, didampingi Kepala Dinas PUPR Kalsel M. Yasin Toyib, serta para pemilik lahan yang terdampak rencana pembangunan stadion.

Dalam sambutannya, Ariadi Noor menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan bagian dari rangkaian tahapan yang telah dijalankan pemerintah daerah bersama perangkat terkait dalam proses pengadaan lahan stadion internasional.

“Alhamdulillah, dari hasil yang kita saksikan bersama, seluruh pemilik lahan menyatakan bersedia dan siap mendukung. Lahan mereka siap digunakan untuk pembangunan Stadion Internasional kita,” ujar Ariadi melansir dari MC Kalsel.

Ia mengungkapkan, anggaran pembebasan lahan yang disiapkan pemerintah mencapai sekitar Rp65 miliar, dengan total 35 pemilik lahan yang terdampak.

Ariadi menegaskan bahwa pembangunan stadion internasional merupakan bagian dari visi dan janji Gubernur Kalsel, khususnya janji ke-8 dari 10 janji pembangunan daerah.

“Mudah-mudahan dari awal hingga akhir proses, mulai dari pengadaan lahan hingga pembangunan fisik yang kemungkinan bersifat multiyears, tidak mengalami hambatan. Pendanaan multiyears juga sudah kita siapkan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak, termasuk masyarakat Kalsel dan Pemerintah Kota Banjarbaru, agar pembangunan stadion dapat berjalan lancar.

Terkait penetapan harga lahan, Ariadi menyampaikan bahwa saat ini masih berada pada tahap komitmen awal dari pemilik lahan. Proses penilaian dan penetapan nilai akan dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tidak ada istilah ganti kerugian, yang ada adalah ganti keuntungan. Komitmen pemerintah adalah memastikan pemilik lahan tidak dirugikan, bahkan merasa diuntungkan,” tegasnya.

Untuk pembangunan stadion secara keseluruhan, Ariadi menyebutkan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun.

Anggaran tersebut diharapkan mampu mewujudkan stadion bertaraf internasional yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalsel.

“Stadion ini tidak hanya menjadi sarana olahraga internasional, tetapi juga diharapkan mendorong tumbuhnya industri olahraga dan pengembangan kawasan strategis di sekitar bandara, sejalan dengan visi Kalsel sebagai gerbang logistik Kalimantan,” pungkasnya. 

Penulis : Rizal

Editor : Fahri

Lebih baru Lebih lama