![]() |
| Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf memberikan keterangan usai peresmian Sekolah Rakyat oleh Presiden RI di Banjarbaru, Senin (12/1/2026) (Foto: MC Kalsel) |
OKEJA.COM, BANJARBARU - Menteri Sosial Republik Indonesia, Syaifullah Yusuf menegaskan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan program strategis nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang ditujukan khusus bagi anak-anak dari keluarga paling tidak mampu di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal tersebut disampaikan Mensos saat memberikan keterangan usai peresmian Sekolah Rakyat oleh Presiden RI di Banjarbaru, Senin (12/1/2026).
Mensos menjelaskan, setiap gedung Sekolah Rakyat memiliki kapasitas hingga 300 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Dengan skema tersebut, pembangunan sekolah dilakukan secara bertahap namun berdampak besar terhadap pemerataan akses pendidikan.
“Kalau satu sekolah menyeleksi 300 siswa, maka dengan 100 gedung kita bisa menjaring 30 ribu siswa per tahun. Jika 200 gedung, berarti 60 ribu, dan bila mencapai 300 gedung maka bisa sampai 90 ribu siswa setiap tahun,” ujar Syaifullah Yusuf melansir dari MC Kalsel.
Ia memaparkan, hingga tahun ajaran 2025–2026, jumlah siswa Sekolah Rakyat telah mencapai lebih dari 15 ribu orang.
Pada tahun 2026 ini, pemerintah menargetkan tambahan 30 ribu siswa sehingga totalnya melebihi 45 ribu siswa.
“Jika pembangunan gedung berjalan sesuai rencana dan mencapai 200 unit pada 2027, maka jumlah siswa yang bisa direkrut mencapai 60 ribu per tahun. Secara kumulatif, jumlahnya bisa melampaui 100 ribu siswa,” jelasnya.
Mensos menargetkan pembangunan minimal 100 gedung Sekolah Rakyat setiap tahun. Dengan konsistensi tersebut, pada 2029 diharapkan telah berdiri sekitar 400 gedung, dan pada 2030 jumlah siswa Sekolah Rakyat optimistis bisa menembus angka 500 ribu.
Terkait pelaksanaan program, Syaifullah Yusuf menyampaikan bahwa pembangunan sarana dan prasarana dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara itu, Kementerian Sosial bertanggung jawab atas sistem seleksi siswa, guru, tenaga kependidikan, serta operasional sekolah.
Ia menegaskan, Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran umum. Proses seleksi dilakukan secara aktif berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data berasal dari BPS, lalu diverifikasi langsung ke lapangan bersama pendamping sosial, Dinas Sosial, pemerintah desa atau kelurahan, serta Dikdasmen. Setelah dinyatakan memenuhi kriteria, usulan ditandatangani oleh bupati atau wali kota,” tegasnya.
Mensos memastikan tidak ada praktik titipan maupun suap dalam proses seleksi siswa. Bahkan, menurutnya, Menteri Sosial sekalipun tidak memiliki kewenangan untuk menitipkan peserta didik.
“Prosesnya sangat ketat dan bisa dipertanggungjawabkan. Termasuk melalui wawancara dan verifikasi lapangan,” ujarnya.
Selain aspek pendidikan, kesehatan siswa juga menjadi perhatian utama.
Setiap calon siswa menjalani pemeriksaan kesehatan, mulai dari status gizi, anemia, kesehatan gigi, hingga kebugaran tubuh. Evaluasi dilakukan secara berkala agar kondisi siswa terus meningkat.
Terkait anggaran, Mensos menegaskan bahwa seluruh pembiayaan Program Sekolah Rakyat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena merupakan bagian dari program strategis Presiden.
“Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi anak-anak yang belum sekolah, putus sekolah, atau berisiko putus sekolah. Ini amanah Presiden, dan kami berkomitmen penuh menjalankannya secara serius dan transparan,” pungkasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Fahri
