Pemprov Kalsel Dorong On Boarding PJLP untuk Perkuat Layanan Publik Berbasis Digital

 

Pemprov Kalsel dorong percepatan digitalisasi pengadaan melalui Katalog Elektronik Versi 6 (Foto: MC Kalsel) 

OKEJA.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui percepatan digitalisasi sistem pengadaan.

Langkah ini ditegaskan Gubernur Kalsel, Muhidin melalui Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhamad Muslim, saat membuka Sosialisasi dan Pendampingan On Boarding Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Katalog Elektronik Versi 6, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (8/10/2025) melansir dari MC Kalsel. 

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kalsel, yang telah memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Ia menekankan bahwa transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa merupakan amanat pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diperbarui dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, serta Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik.

“Regulasi tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mendorong pemanfaatan katalog elektronik sebagai instrumen utama pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel termasuk untuk belanja jasa perorangan atau PJLP,” ujar Muhidin.

Lebih lanjut, Muhidin menjelaskan, dalam konteks Undang-Undang ASN, hanya terdapat dua kategori aparatur sipil negara, yakni PNS dan PPPK.

Sementara itu, kebutuhan tenaga pendukung pemerintahan masih tinggi, sehingga peran PJLP menjadi penting dalam menunjang pelayanan publik.

“Penggunaan katalog elektronik untuk PJLP adalah solusi agar pengadaan tenaga non-ASN tetap memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui mekanisme ini, setiap individu yang bekerja untuk kepentingan publik akan melalui proses yang terstandarisasi dan tervalidasi,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini mencakup sosialisasi kebijakan PJLP, pendampingan teknis pengadaan, serta praktik langsung registrasi dan unggah dokumen hingga publikasi pada Katalog Elektronik Versi 6.

Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

Setiap SKPD memiliki peran strategis mulai dari BKD yang memastikan kebutuhan PJLP tidak tumpang tindih dengan ASN, Biro Organisasi yang menyesuaikan dengan analisis jabatan dan beban kerja, hingga BPKAD yang mengawal pembiayaan melalui APBD dan SIPD sesuai ketentuan.

“Sinergi antar-SKPD inilah yang memastikan tujuan kita tercapai, yakni terwujudnya tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi hasil,” tegasnya.

Menutup sambutan, Muhidin mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam mempercepat on boarding PJLP di Katalog Elektronik Versi 6.

“Setiap SKPD harus siap mengawal dan menindaklanjuti hasil kegiatan ini agar seluruh kebutuhan tenaga PJLP di lingkungan Pemprov Kalsel dapat terdata dan terintegrasi secara digital,” pungkasnya.

Penulis : Akhmad

Editor : Fahri

Lebih baru Lebih lama