Belajar dari Jatim, Bapemperda Kalsel Siapkan Evaluasi Perda yang Tak Lagi Relevan

 

Kunjungan Bapemperda DPRD Kalsel ke Bapemperda DPRD Jatim

OKJA.COM, SURABAYA – Guna meningkatkan peran dan fungsinya, khususnya dalam mengevaluasi produk hukum daerah yang sudah tidak relevan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jumat (8/8/2025).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Kalsel, Firman Yusi, dan diterima Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa, di Ruang Rapat Banmus Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura No.1, Surabaya.

Firman menjelaskan, DPRD Jatim dipilih sebagai tujuan kunjungan karena dinilai memiliki mekanisme yang baik dalam mengevaluasi rancangan peraturan daerah (raperda) dan perda yang sudah diterbitkan.

"Mekanisme inilah yang ingin kami pelajari dari Jawa Timur. Misalnya, di Jatim ada kerja sama dengan BRIDA untuk melakukan kajian terhadap perda-perda yang sudah diterbitkan, hingga pada proses pencabutan perda yang tidak lagi relevan," ujarnya.

Ia menambahkan, yang juga menarik adalah pola pelibatan tenaga ahli di Bapemperda Jatim. Di provinsi ini, pembayaran tenaga ahli dilakukan berdasarkan jumlah pertemuan konsultasi. Tenaga ahli tersebut bertugas mengevaluasi perda yang sudah tidak relevan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.

"Hal ini bisa menjadi pelajaran yang dapat kita terapkan di Kalsel, terutama untuk mengevaluasi perda-perda lama yang belum pernah ditinjau ulang. Dengan perkembangan regulasi, mestinya perda tersebut sudah dicabut atau diganti," tutur politisi muda dari Fraksi PKS itu.

Sementara itu, Yordan M. Batara Goa menjelaskan sejak reorganisasi beberapa waktu lalu, DPRD Jatim sudah tidak memiliki tenaga ahli kajian perda internal. Sebagai gantinya, pengkajian perda diserahkan sepenuhnya kepada BRIDA Jatim.

Terbaru, Bapemperda Jatim telah meminta BRIDA mengkaji lima perda yang diusulkan untuk dicabut.

"Pembayarannya bersifat per kajian, bukan bulanan. Jadi harus hati-hati, karena kalau sering diundang, dana bisa tidak mencukupi," ungkap politisi PDIP itu.

Penulis : Akhmad

Editor : Izha


Lebih baru Lebih lama